Eksekusi ini pertama kalinya diterapkan lagi
Jakarta, IDN Times – Untuk pertama kalinya sejak menguasai Afghanistan, Taliban melakukan eksekusi mati di depan umum pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Taliban mengeksekusi seorang laki-laki yang didakwa telah membunuh seseorang serta mencuri sepeda motor dan ponsel korban lima tahun lalu.
“Kasus ini telah diperiksa secara menyeluruh oleh pengadilan sebelum pemimpin tertinggi memberi perintah,” kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, dikutip dari Guardian, Sabtu (10/12/2022).
1. Taliban akan menerapkan hukum Islam
Ilustrasi hukuman cambuk (ANTARA FOTO/Rahmad)
Bulan lalu, pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada memerintahkan agar Afghanistan sepenuhnya menegakkan aspek-aspek hukum Islam.
Aspek-aspek ini antara lain eksekusi publik, rajam, cambuk dan pemotongan badan dari terdakwa pencuri.
Pencambukan publik memang sudah beberapa kali dilakukan oleh Taliban. Namun, eksekusi mati yang dilakukan di depan umum di Farah ini, baru pertama kali dilakukan dan diakui Taliban.
2. Beberapa petinggi Taliban hadir dalam eksekusi tersebut
Juru bicara kelompok Taliban, Zabihullah Mujahid. (Twitter.com/MSharif1990)
Mujahid mengatakan, beberapa petinggi Taliban hadir dalam eksekusi mati tersebut, seperti personel militer, hakim agung, menteri kehakiman, menteri luar negeri dan menteri dalam negeri.
Namun Mujahid mengonfirmasi bahwa Perdana Menteri Hasan Akhund tidak hadir.
Laki-laki yang dieksekusi mati tersebut bernama Tajmir, warga Provinsi Herat.
3. AS sebut Taliban gagal tepati janji
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price. (Twitter.com/StateDeptSpox)
Amerika Serikat menilai Taliban telah menunjukkan kembalinya Afghanistan ke masa lalu yang kelam seperti sebelum 2001.
“Kami telah melihat video keji yang beredar secara online tersebut. Ini menunjukkan bahwa Taliban ingin kembali ke praktik agresif pada 1990-an lalu,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price.
Price menyebutkan bahwa eksekusi yang dilakukan Taliban merupakan penghinaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) semua warga Afghanistan.
Source: IDN Times