Dewan Keamanan PBB hari Kamis, (27/4/2023) menyetujui resolusi agar Taliban Afghanistan segera membatalkan pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan, mulai dari sangat membatasi pendidikan hingga melarang perempuan dari sebagian besar pekerjaan, ruang publik, dan pusat kebugaran.
Dewan Keamanan PBB mengutuk larangan Taliban terhadap perempuan yang bekerja untuk PBB, sebuah keputusan yang disebut resolusi itu “belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa.”
Pemungutan suara 15-0 dengan suara bulat, dengan dukungan Amerika Serikat, Rusia, dan China, adalah tanda kekhawatiran global yang meluas atas tindakan Taliban.
Itu adalah momen persatuan yang jarang terjadi pada masalah profil tinggi pada saat perpecahan internasional yang tajam atas perang Ukraina, meskipun Rusia dan China mengkritik Amerika Serikat setelah pemungutan suara untuk peran masa lalunya di Afghanistan dan karena menolak mengembalikan semua US$7miliar dana pemerintah Afghanistan yang dibekukan.
Dewan Keamanan tidak pernah mempertimbangkan sanksi terhadap Taliban tetapi teguran keras oleh badan paling kuat PBB itu merupakan pukulan bagi prestise penguasa Afghanistan, yang berusaha mendapatkan kredibilitas di panggung global, termasuk pengakuan formal oleh PBB sebagai pemerintahan sah Afghanistan.
Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021 ketika pasukan AS dan NATO menarik diri dari Afghanistan setelah perang selama dua dekade.
Taliban awalnya menjanjikan pemerintahan yang lebih moderat dibanding masa 1996 hingga 2001 namun Taliban secara bertahap menerapkan kembali interpretasi hukum Islam mereka, atau Syariah, pada perempuan dan anak perempuan.
Source: Kompas TV